Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total Jilid II di Jakarta akan kembali diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini dilakukan lantaran jumlah kasus positif Covid-19 semakin melonjak.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan, PSBB bukanlah kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha. Sebab PSBB dinilai akan memukul kegiatan usaha dan menekan permintaan masyarakat.
“Padahal saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal yang semakin menipis,” uja Shinta, dikutip dari Kompas.com, Jakarta. Kamis (10/9) kemarin.
PSBB Jilid II berdampak lebih parah daripada PSBB Jilid I
Shinta khawatir apabila kebijakan ini diberlakukan dalam waktu yang lama tanpa adanya hasil pengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka banyak para pelaku usaha di sektor riil nasional khususnya UMKM akan mati karena tidak sanggup bertahan.
Selain itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total jilid II akan semakin memperburuk kondisi dunia usaha. Semakin terpuruknya dunia usaha, maka memicu munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja.
“Akan semakin banyak yang tidak mampu melanjutkan usaha dan pada akhirnya memicu PHK. Sehingga, peluang terjadinya resesi ekonomi akan menjadi semakin besar dan semakin mendekati kenyataan,” kata Wakil Ketua Umum, APPBI Alphonsus Widjaja, dikutip dari Tempo.co.
Alphonsus juga menambahkan bahwa PSBB total akan berdampak lebih buruk bagi dunia usaha, dibandingkan dengan PSBB jilid I pada April lalu. Pasalnya, pada kondisi PSBB sebelumnya pengusaha masih memiliki cadangan sumber daya untuk memasuki PSBB.
Namun, pada PSBB jilid II dimulai dari masa transisi yang mana kondisi dunia usaha sudah terpuruk sedemikian parah. Dunia usaha juga sudah tak lagi memiliki sumber daya untuk bertahan di masa mendatang.
PSBB total Jilid II diharapkan menjadi solusi yang tepat
Meski khawatir, Shinta memahami kebijakan PSBB total dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, ia berharap kebijakan ini bisa berjalan efektif.
“Karena itu, kami harap kebijakan ini bisa menghasilkan output pengendalian Covid-19 yang efektif dalam waktu yang singkat-singkatnya sehingga tidak berlama-lama PSBB diterapkan,” ucapnya.
Selain itu, Shinta juga berpendapat semakin cepat pemerintah bisa mengendalikan Covid-19 sampai mendekati nol, maka kegiatan PSBB bisa dihilangkan.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta juga memastikan pelaksanaan PSBB kali ini betul-betul sukses menihilkan penyebaran Covid-19 di Jakarta sebelum pertengahan kuartal 4.
Sebab, menurut dia kalau PSBB masih diterapkan dengan waktu yang lama bisa membuat kinerja ekonomi di kuartal 4 akan mengalami penurunan.
“Ekonomi nasional 2020 juga akan lebih pesimistis dari yang sudah diproyeksikan sekarang. Makanya kami harapkan pelaksanaan PSBB kali ini harus sudah diselesaikan sebelum pertengahan kuartal 4,” ungkapnya.