Melonjaknya jumlah pasien Covid-19 membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Namun, keputusan ini menuai beragam reaksi, terutama dari kalangan pengusaha. Salah satu pengusaha yang mengajukan penolakan yakni Bos Djarum Group Budi Hartono.
Bos Djarum Group Budi Hartono mengirimkan langsung surat penolakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta ke Presiden RI Joko Widodo.
Orang terkaya RI,ini menilai pemberlakuan PSBB oleh Gubernur DKI bukan langkah yang tepat. Ia pun juga memberikan beberapa saran untuk mengatasi jumlah pasien positif Covid-19 yang kian menambah.
Pemerintah perlu melaksanakan testing, isolasi, tracing (pelacakan), dan treatment. Sebab sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.
Lalu, pemerintah harus menjaga perekonomian, sehingga aktifitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir.
YLKI merespon Surat Bos Djarum Budi Hartono
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai, PSBB DKI Jakarta merupakan tindakan yang memang harus dilakukan guna meredam penyebaran Covid-19.
Tulus menyetujui keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bahwa hal itu tidak perlu menjadi perdebatan. Angka penyebaran Covid-19 Jakarta yang masih tinggi sangat perlu sekali untuk melakukan solusi dengan cara pemberlakukan PSBB total.
Tulus pun beranggapan bahwa keputusan itu merupakan refleksi dari besarnya kepentingan bisnis orang terkaya Indonesia itu. “Penolakan Budi Hartono terhadap pelaksanaan PSBB tersebut lebih mencerminkan kepentingan bisnisnya, terutama bisnis zat adiktif (rokok),” ujarnya, dalam keterangan tertulis, melansir dari Kontan Senin (14/9/2020).
Tulus menilai bahwa ada dua hal utama yang mengakibatkan melambungnya jumlah positif Covid-19 Jakarta. Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terlalu cepat membuka aktivitas perekonomian. “Sementara aspek pengendalian belum memenuhi syarat standar WHO,” katanya.
BACA JUGA: Jakarta PSBB Total Jilid II, Pengusaha Resah
Ikuti kami di Instagram dan Twitter, gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Trader di Indonesia