Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja akan mencabut status peserta gelombang 6 apabila peserta yang lolos tidak segera mengambil kepelatihan pertama hari ini, Jumat (2/10).
Batas waktu untuk peserta gelombang 6: Hari ini pukul 23.59
“Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 adalah 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB,” tulis Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Peraturan mengenai batas waktu pembelian paket pelatihan pertama ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja yang Merupakan Amanah Dari Pelaksanaan Perpres Nomor 76 Tahun 2020.
“Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja,” jelas PMO, dikutip dari CNN Indonesia.
Cara membeli pelatihan Prakerja Gelombang 6
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia 3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut
Sebagai informasi, pada gelombang 6 lalu, PMO Kartu Prakerja menetapkan kuota sebesar 800 ribu peserta.
Saat ini, proses seleksi untuk gelombang 10 masih berlangsung. Jumlah kuota yang disediakan untuk pendaftaran gelombang tersebut sebanyak 116.261 orang.
PMO belum bisa memastikan apakah akan membuka pendaftaran gelombang 11 karena masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).
Baca juga: Ada Kabar Baik untuk Peserta Kartu Prakerja yang Tidak Lolos, Lho!
Join Instagram, Facebook dan Twitter kami untuk menjadi bagian dari komunitas Trader terbesar Indonesia