• Berita
  • Finansial
  • Tips Trading
  • Belajar Trading
  • Saham
Pikiran Trader
  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
No Result
View All Result
Pikiran Trader
No Result
View All Result

Skandal Jiwasraya, Benny Tjokro Divonis Penjara Seumur Hidup bersama 5 Rekannya

Humda Jazila Oleh Humda Jazila
Oktober 27, 2020
in Berita
0
Benny Tjokro Divonis Penjara Seumur Hidup bersama 5 Rekannya

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokro Divonis Penjara Seumur Hidup (Kumparan.com)

154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share FacebookShare TwitterShare Whatsapp

 

Benny Tjokro divonis penjara seumur hidup akibat skandal korupsi Jiwasraya. Komisaris PT Hanson International Tbk ini diputus bersalah melakukan korupsi dan memperkaya diri.

BacaJuga

Besok Weekend, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat

Menunggu Hasil Pilpres AS, Rupiah Dibuka Menguat

Update Harga Kurs Rupiah dan Kurs Dollar: 27 Oktober 2020

Bos Besar Samsung Meninggal Dunia, Berikut Rekam Jejaknya

“Terdakwa Benny terbukti bersalah melakukan tipikor dan pencucian uang. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” tutur Hakim Ketua Rosmina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10/2020).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana penjara seumur hidup,” imbuh Rosmina.

Benny terbukti merugikan keuangan negara Rp16,8 triliun terkait pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT AJS serta melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Perbuatan itu dianggap telah memperkaya para terdakwa dan orang lain.

“Kerugian negara terhadap investasi saham sejumlah Rp 4.650.283.375.000, dan kerugian negara atas investasi reksa dana senilai Rp 12,157 triliun, sehingga total kerugian negara secara keseluruhan Rp 16.807.283.375.000,00 triliun. Menimbang majelis hakim berpendapat maka kerugian negara telah terbukti secara sah dan meyakinkan,” tutur hakim.

Benny merupakan satu dari enam terdakwa yang juga telah divonis seumur hidup.

Kelima terdakwa lain adalah eks Direktur Utama PT AJS, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT AJS, Hary Prasetyo; eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS, Syahmirwan; Direktur Utama PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Benny melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Benny Tjokro juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000. Jika terdakwa tidak membayar pengganti selama 1 bulan setelah putusan tetap, harta bendanya akan dilelang jaksa untuk mengganti uang pengganti.

Baca juga: Oknum Kasus Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

Ikuti kami di Instagram dan Twitter, gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Trader di Indonesia

# harga kurs rupiahkurs rupiahrupiah menguat

Artikel Menarik Lainnya

Besok Weekend, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat

Besok Weekend, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat

November 27, 2020
Mata uang Rupiah

Menunggu Hasil Pilpres AS, Rupiah Dibuka Menguat

November 4, 2020
Nilai Tukar Rupiah

Update Harga Kurs Rupiah dan Kurs Dollar: 27 Oktober 2020

Oktober 27, 2020
Bos Besar Samsung, Lee Kun-hee Meninggal Dunia

Bos Besar Samsung Meninggal Dunia, Berikut Rekam Jejaknya

Oktober 26, 2020

IKUTI KAMI

Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Artikel Populer
  • Comments
  • Artikel Terbaru
perusahaan sekuritas saham terbaik di indonesia

6 Perusahaan Sekuritas Terbaik di Indonesia

Maret 29, 2019
Trik Memilih Settingan Stochastic yang Akurat

Trik Memilih Settingan Stochastic yang Akurat

April 21, 2020
10 Trader Terbaik di Indonesia

10 Trader Terbaik di Indonesia

Maret 28, 2019
Manfaat Adanya Perdagangan internasional

5 Manfaat Adanya Perdagangan Internasional

April 22, 2020
Cara Menjadi Mitra Waralaba McDonald's Indonesia

Cara Menjadi Mitra Waralaba McDonald’s Indonesia

Mei 9, 2020
20 juta untuk beli iPhone atau investasi

Apple Sedang Menggodok Prototype Layar Lipat iPhone

Januari 17, 2021
bitcoin investasi

HDD Berisikan Bitcoin Rp3,9 Triliun Tak Sengaja Dibuang

Januari 17, 2021
Tunjangan Baru untuk PNS dari Presiden Jokowi

Tunjangan Baru untuk PNS dari Presiden Jokowi

Januari 17, 2021
prakerja gelombang 11 dibuka

Awas! Beredar Pesan Hoax Pendaftaran Kartu Prakerja 12 Telah Dibuka

Januari 17, 2021
aturan baru whatsapp

Pengguna Banyak yang Kabur, Kebijakan Privasi Baru Whatsapp Berlaku 15 Mei 2021

Januari 17, 2021

Dapatkan artikel terbaik langsung melalui kotak masuk anda

Topik

Asuransi Belajar Trading Profil
Berita Bisnis Saham
Broker Ekonomi Trading
Keuangan Perusahaan Tips
Gaya Hidup Investasi

Konten Eksklusif Seputar Forex Trading, Review Broker, dan Dunia Investasi.

  • Daftar Isi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Ketentuan Pengguna

© 2020 Pikiran Trader

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
  • Berita
  • Finansial
  • Tips Trading
  • Belajar Trading
  • Saham

© 2020 Pikiran Trader