Tidak terasa Indonesia sudah di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin selama satu tahun per 20 Oktober 2020. Setahun Jokowi-Ma’ruf merupakan tahun yang cukup berat. Pandemi corona menyebabkan perekonomian Indonesia carut marut, yakni resesi membayangi RI, dan tumpukan utang pun juga bertambah.
Covid-19 meruntuhkan perekonomian
Seluruh belahan dunia ini tidak ada yang bisa menghindar dari kerasnya hantaman virus corona. Dengan begitu, seluruh negara masih berjuang menekan penyebarannya.
Pandemi Corona menurunkan ekonomi dunia yang otomatis berdampak pada ekonomi Indonesia. Pada awal tahun, perekonomian Indonesia berjalan normal hingga pada akhirnya di Maret harus terguncang akibat pandemi Corona.
Virus yang berasal dari Wuhan, China ini sudah menyebar ke seluruh dunia. Bahkan ekonomi dunia pun diproyeksikan menurun ke zona negatif.
Indonesia resmi resesi
Mengutip dari detikcom hingga Selasa (20/10/2020), ekonomi Indonesia dipastikan resesi. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.
Realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2020, tercatat berada di level 2,97%. Angka tersebut terkontraksi 2,41% dari kuartal IV-2019 sebesar 4,97%.
Perlambatan laju ekonomi nasional pun semakin menjadi-jadi. Pada kuartal II-2020, realisasi pertumbuhan ekonom Indonesia minus 5,32%.
Indonesia kini sudah resmi resesi lantaran Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 di kisaran minus 2,9% sampai minus 1%. Bahkan, hingga akhir tahun ekonomi nasional berada di kisaran minus 1,7% sampai minus 0,6%.
Peningkatan jumlah utang
Selain ancaman resesi, Kementerian Keuangan mencatat adanya peningkatan jumlah utang pemerintah yang cukup signifikan. Sejak Januari-Agustus 2020, utang pemerintah bertambah Rp 777,38 triliun.
Berikut rincian jumlah utang pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dari awal Januari hingga akhir Agustus 2020:
Pada Januari tercatat sebesar Rp 4.817,55 triliun. Februari sebesar Rp 4.948,18 triliun. Maret sebesar Rp 5.192,56 triliun. April sebesar Rp 5.172,48 triliun. Mei sebesar Rp 5.258,57 triliun. Selanjutnya pada Juni sebesar Rp 5.264,07 triliun. Juli sebesar Rp 5.434,86 triliun. Jadi, total utang pemerintah sudah mencapai Rp 5.594,93 triliun per Agustus tahun ini.
Dari sisi rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pun mengalami peningkatan yang signifikan. Pada Januari tercatat 30,21% terhadap PDB. Sedangkan di Agustus menjadi 34,53% terhadap PDB.
Bertambahnya utang sejalan dengan pelebaran defisit anggaran tahun 2020
Jika dihitung pasca pelantikan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemimpin. Utang pemerintah meningkat Rp 838,8 triliun. Pada Oktober 2019, tercatat total utang pemerintah sebesar Rp 4.756,13 triliun.
Meningkatkan jumlah utang pemerintah sejalan dengan kebijakan pelebaran defisit anggaran tahun 2020. Pemerintah melebarkan defisit fiskal ke level 6,34% atau setara Rp 1.039,2 triliun dari PDB. Pelebaran ini juga sebagai upaya memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan pandemi COVID-19.
Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.
Baca juga: Dampak Demo Ricuh Tolak UU Ciptaker Buat Ekonomi RI
Ikuti kami di Instagram dan Twitter, gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Trader di Indonesia