Investasi aset uang kripto tengah berada pada masa jayanya. Banyak investor, baik pemula maupun kelas kakap yang mulai melirik Bitcoin mapun uang kripto lainnya. Namun, otoritas keuangan di Inggris yakni Financial Conduct Authority (FCA) mengingatkan investasi dalam bentuk uang kripto (cryptocurrency) harus siap menelan pil pahit kerugian. Peringatan ini ada karena investasi terkait mata uang kripto berisiko tinggi.
“FCA menyadari beberapa perusahaan menawarkan investasi dalam aset kripto, pinjaman atau investasi. Yang mana terkait dengan aset kripto yang menjanjikan pengembalian tinggi. Jika konsumen berinvestasi dalam jenis produk itu, mereka harus siap kehilangan semua uang mereka,” ujar FCA, mengutip dari CNBC, Senin (11/1/2021).
Bitcoin Bisa Menjadi Gelembung Pasar yang Tiba-tiba Meledak
Bitcoin melonjak ke rekor baru minggu lalu, naik US$ 41.973. Investor semakin memandang aset digital sebagai lindung nilai terhadap inflasi, mirip dengan emas.
Tetapi kenaikan liar bitcoin telah membuat beberapa orang memperingatkan bahwa itu bisa menjadi gelembung pasar yang kemungkinan akan segera meledak. Uang kripto paling berharga di dunia itu telah meroket lebih dari 300% dalam 12 bulan terakhir.
“Regulator jelas prihatin bahwa risiko tinggi yang sudah melekat dalam aset kripto diperparah oleh aktivitas penipuan, serta perusahaan yang tidak diatur yang menargetkan konsumen menyoroti imbalan, bukan potensi kerugian,” kata Analis Keuangan di AJ Bell, Laith Khalaf.
Lantaran volatilitas Bitcoin yang makin liar, akhirnya peringatan dari FCA di pasar cryptocurrencypun semakin gencar. FCA semakin keras terhadap uang kripto baru-baru ini dengan melarang penjualan turunan kripto ke investor ritel. Regulator, yang memperkenalkan daftar baru untuk bisnis aset kripto, memperingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi tanpa registrasi sedang melakukan tindak pidana.
“Konsumen harus memastikan bahwa mereka memahami apa yang mereka investasikan, risiko yang terkait dengan investasi, dan perlindungan peraturan apa pun yang berlaku,” kata FCA.
“Untuk investasi terkait aset kripto, konsumen tidak mungkin memiliki akses ke Financial Ombudsman Service (FOS). Atau Financial Services Compensation Scheme (FSCS) jika terjadi kesalahan. Konsumen harus waspada jika mereka dihubungi tiba-tiba, ditekan untuk berinvestasi dengan cepat atau menjanjikan pengembalian yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan,” tambahnya.
Baca juga: Luar Biasa! Harga Bitcoin Capai Rp 560 Juta