PikiranTrader x Bityard PikiranTrader x Bityard PikiranTrader x Bityard
  • Berita
  • Finansial
  • Tips Trading
  • Belajar Trading
  • Saham
Pikiran Trader
  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
No Result
View All Result
Pikiran Trader
No Result
View All Result

Bappebti Rilis 13 Pedagang Aset Kripto di Indonesia

Alif Putri Oleh Alif Putri
Februari 19, 2021
in Berita, Investasi
0
rekor bitcoin tembus hampir Rp 700 juta
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share FacebookShare TwitterShare Whatsapp

Harga Bitcoin yang terus melaju tinggi membuat minat investor terhadap mata uang kripto semakin tinggi juga. Untuk itu, Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)  melahirkan sebuah aturan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pengembangan senjata pemusnah massal.

BacaJuga

Pengusaha Sambut Rencana BI Luncurkan Rupiah Digital

BI Larang Bitcoin Digunakan Sebagai Alat Pembayaran

Miliarder Bill Gates Menentang Bitcoin, Apa Sebabnya?

Fintech Pembayaran Square Borong Bitcoin 2,4 T

Perlu menjadi catatan, aset kripto tidak boleh sebagai alat pembayaran dan hanya alat investasi komodi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Beberapa faktor aset kripto dapat menjadi suatu komoditi antara lain memiliki harga fluktuatif, tidak adanya intervensi pemerintah, banyaknya permintaan dan penawaran, serta memiliki standar komoditi.

13 Perusahan yang Terdaftar Sebagai Pedagang Aset Kripto

Hingga awal 2021, terdapat 13 perusahaan yang sudah memperoleh tanda daftar dari Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Perusahaan tersebut adalah:

1. PT Cripto Indonesia Berkat,

2. Upbit Exchange Indonesia,

3. PT Tiga Inti Utama,

4. PT Indodax Nasional Indonesia,

5. PT Pintu Kemana Saja,

6. PT Zipmex Exchange Indonesia,

7. PT Bursa Cripto Prima,

8. PT Luno Indonesia Ltd,

9. PT Rekeningku Dotcom Indonesia,

10. PT Indonesia Digital Exchange,

11. PT Cipta Coin Digital,

12. PT Triniti Investama Berkat, dan

13. PT Plutonext Digital Aset.

Bappebti memang sudah menetapkan aset ini sebagai subjek yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, yang diatur dalam Peraturan Bappebti No 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto.

 

Sumber: CNBC Indonesia

Baca juga: Bitcoin Bakal Bisa Ditransaksikan Lewat Apple Pay

# BappebtibitcoinInvestasimata uang kripto

Artikel Menarik Lainnya

pengusaha dukung rencana BI luncurkan rupiah digital

Pengusaha Sambut Rencana BI Luncurkan Rupiah Digital

Februari 26, 2021
BI Bitcoin

BI Larang Bitcoin Digunakan Sebagai Alat Pembayaran

Februari 25, 2021
bill gates tidak menyukai bitcoin

Miliarder Bill Gates Menentang Bitcoin, Apa Sebabnya?

Februari 25, 2021
square borong bitcoin

Fintech Pembayaran Square Borong Bitcoin 2,4 T

Februari 24, 2021

IKUTI KAMI

Facebook Twitter Instagram LinkedIn Youtube
  • Artikel Populer
  • Comments
  • Artikel Terbaru
Trik Memilih Settingan Stochastic yang Akurat

Trik Memilih Settingan Stochastic yang Akurat

April 21, 2020
10 Trader Terbaik di Indonesia

10 Trader Terbaik di Indonesia

Maret 28, 2019
perusahaan sekuritas saham terbaik di indonesia

6 Perusahaan Sekuritas Terbaik di Indonesia

Maret 29, 2019
Cara Menjadi Mitra Waralaba McDonald's Indonesia

Cara Menjadi Mitra Waralaba McDonald’s Indonesia

Mei 9, 2020
starbucks

Mau Buka Franchise Starbucks? Begini Caranya!

September 15, 2020
Piutang

Negara Akan Meringankan Piutang Debitur sebesar 1,17T

Februari 27, 2021
rupiah

Nilai tukar rupiah melemah 1,08 persen pekan ini

Februari 26, 2021
fitur bari twitter 'super follows'

Fitur Baru Twitter ‘Super Follows’ Ajang Penghasil Cuan Pembuat Konten

Februari 26, 2021
pengusaha dukung rencana BI luncurkan rupiah digital

Pengusaha Sambut Rencana BI Luncurkan Rupiah Digital

Februari 26, 2021
IHSG menghijau

BEI Hapus Kode Broker: Trader Ajukan Petisi Online Penolakan

Februari 26, 2021

Dapatkan artikel terbaik langsung melalui kotak masuk anda

Topik

Asuransi Belajar Trading Profil
Berita Bisnis Saham
Broker Ekonomi Trading
Keuangan Perusahaan Tips
Gaya Hidup Investasi

Konten Eksklusif Seputar Forex Trading, Review Broker, dan Dunia Investasi.

  • Daftar Isi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Ketentuan Pengguna

© 2020 Pikiran Trader

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
  • Berita
  • Finansial
  • Tips Trading
  • Belajar Trading
  • Saham

© 2020 Pikiran Trader