Seperti yang kita ketahui sebelumnya Dividen adalah pembagian laba yang berhasil dicetak oleh perusahaan kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki. Atau lebih simpelnya ungkapan terimakasih perusahaan untuk para pemegang sahamnya.
Pada umumnya, dividen dibagikan setahun sekali atas hasil kinerja perusahaan tahun sebelumnya.
Namun, ada juga beberapa perusahaan yang membagikan dividen setiap enam bulan atau bahkan tiga bulan sekali.
Metode Pembayaran Dividen
Nah dikutip dari ladypinem.com, berikut ini adalah beberapa metode pembayaran dividen saham yang berlaku bagi perusahaan terbuka.
1. Dividen Final
Dividen final adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh manajemen saat RUPS dalam satu tahun buku tertentu.
Pemberian dividen final ini diatur oleh UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
2. Dividen Interim
Dividen interim adalah dividen sementara yang dinyatakan dan dibayarkan sebelum pembagian laba tahunan perusahaan ditetapkan saat RUPS.
Pembayaran dividen interim umumnya dibayarkan secara berkala seperti per triwulan selama tahun berjalan.
Dividen interim ini masih bersifat sementara dan belum final karena keputusan masih dilakukan oleh Direksi yang tertuang pada Pasal 72 ayat (4) UUPT, belum keputusan RUPS.
Itulah dua metode pembayaran dividen perusahaan. Dividenmu diberikan dengan metode yang mana?
Baca juga: 3 Dividen Saham dengan Nilai Tinggi Tahun 2020
Ikuti kami di Instagram dan Twitter, gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Trader di Indonesia