Pikiran Trader

  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
  • Brand Connect
Mencari

Pikiran Trader

Mencari
  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
  • Brand Connect

You are here:

  1. Home
  2. Berita

Berita

Subterms

Latest stories

  • Update Harga Kurs Rupiah dan Kurs Dollar: 12 Desember 2019
    in Berita

    Update Harga Kurs Rupiah dan Kurs Dollar: 12 Desember 2019

    Oleh Humda Jazila 12 Desember 2019, 09:30

  • profil Ciputra
    in Berita

    Mengenal Penerus Bisnis Imperium Ciputra: ‘Konstitusi Keluarga’

    Oleh Alif Putri 29 November 2019, 18:50

  • penjualan xiaomi menurun
    in Berita

    Penjualan Xiaomi Melemah, Huawei Menguat

  • mataharimall.com
    in Berita

    CrazyRichSurabayan Mengungkap Gagalnya MatahariMall.com

    Oleh Alif Putri 29 November 2019, 18:17

  • Ragam Investasi
    in Berita

    Dampak 6 Produk Reksa Dana Minna Padi yang Dibubarkan OJK Terhadap IHSG

    Oleh Alif Putri 27 November 2019, 22:17

  • sertifikat halal
    in Berita

    Biaya Pembuatan Sertifikat Halal

    Oleh Alif Putri 27 November 2019, 22:00

  • pajak DKI
    in Berita

    Dirjen Pajak Siap Menagih Youtuber yang Pamer Saldo Rekening

    Oleh Alif Putri 27 November 2019, 21:35

  • Jam Buka Pasar Trading Forex Sesi Amerika
    in Berita

    Lagi-Lagi Investasi Bodong Binomo Tidak Jera, Masih Saja Buat Situs Baru

    Oleh Alif Putri 26 November 2019, 00:33

  • Ahok Komisaris Utama Pertamina
    in Berita

    Ahok Sudah Sah Jadi Komisaris Utama Pertamina

  • Ingin Selamat dengan Gaji di Bawah Upah Minimum, Ini Tiga Solusinya Semua karyawan tentu menginginkan gaji sesuai atau di atas Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah. Kalau pun Anda mendapatkan gaji di bawah upah minimum dan ingin tetap selamat, maka tiga solusi berikut ini bisa dicoba. Upah Minimum Regional sudah ditentukan pemerintah Indonesia setiap tahunnya. Kemudian, ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), lalu Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Penetapan ini biasanya berdasarkan usulan lembaga terkait, termasuk mempertimbangkan suara dari para pengusaha yang nantinya mengeluarkan gaji bagi para karyawannya. Ketika UMR/UMP/UMK sudah ditetapkan pemerintah, maka perusahaan wajib memenuhinya demi kesejahteraan para karyawan mereka. Namun, terkadang ada saja pengusaha 'nakal' yang memberikan gaji di bawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Dampak dari gaji di bawah upah minimum ini tentu saja akan dirasakan langsung oleh para karyawan. Kebutuhan sehari-hari yang kian meningkat tentu pastinya menjadi tantangan tersendiri. Bukannya tidak mau bersyukur, namun para karyawan dengan gaji macam ini harus pintar-pintar menghemat uang gajinya demi menyelamatkan hidupnya dan keluarganya. Berikut ini tiga solusi agar bisa selamat dengan gaji di bawah upah minimum 1. Cari Bisnis Sampingan Bisnis sampingan menjadi solusi pertama bagi para karyawan yang punya gaji di bawah standar. Dengan bisnis tersebut, Anda bisa mendatangkan pendapatan ekstra demi mencukupi kebutuhan hidup. Sebelum melakoni bisnis sampingan, Anda perlu mempertimbangkan keahlian yang dimiliki. Jangan melakoni bisnis yang jelas-jelas Anda tak mampu melakukannya, meskipun semua hal bisa dipelajari. Setidaknya, hal itu mengurangi risiko kegagalan bisnis yang justru malah menghancurkan ekonomi Anda. Sebisa mungkin, pilihlah bisnis sampingan yang tak membutuhkan banyak modal, bahkan tanpa modal sepeserpun. Kalau pun harus menggunakan modal, Anda harus memikirkan sumber modal itu dari mana. Kalau modalnya dari pinjaman, pastikan Anda mampu melunasinya dalam jangka waktu yang disepakati. 2. Pasangan Ikut Bekerja Jika merasa gaji yang didapat sebagai karyawan kurang, maka Anda bisa mengizinkan pasangan (dalam hal ini istri sebagai pasangan kepala rumah tangga) turut bekerja. Bagaimana pun, kesulitan yang dipikul berdua akan menjadi lebih ringan. Pastinya, Anda harus mengetahui apa saja risiko dan dampak negatif ketika sebuah pasangan sama-sama bekerja. Anda harus memaklumi jika mendadak kehidupan rumah tangga berbeda dari sebelumnya ketika pasangan tidak ikut bekerja. Sebaiknya, pasangan Anda memilih jenis pekerjaan di bidang yang dikuasainya. Jangan sampai memaksakan diri, meski gajinya menggiurkan. Pilih juga jenis pekerjaan yang tidak mengganggu tugas utama sebagai ibu rumah tangga, karena itu yang terpenting. 3.Pindah Tempat Kerja Ketika mendapati kerja keras Anda sebagai karyawan tidak dihargai dengan gaji selayaknya, maka Anda bisa memutuskan untuk keluar. Pindah saja ke tempat kerja lain yang sekiranya memberikan gaji dengan standar upah minimum. Pikirkan matang-matang sebelum memutuskan pindah kerja. Jangan sampai menyesal, meninggalkan tempat kerja lama karena gaji tidak standar, tapi pindah ke tempat baru dengan gaji yang tidak lebih baik. Pastikan dulu tempat kerja yang baru benar-benar menjamin hak karyawannya. Percuma juga kan pindah kerja ke tempat baru yang menawarkan gaji dengan standar di atas upah minimum, tapi ternyata pembayarannya kerap tersendat-sendat karena keuangan perusahaannya sedang bermasalah.
    in Berita

    Daftar UMK di Jawa Timur Tahun 2020

    Oleh Akaibara 20 November 2019, 21:42

  • Gaji Polisi
    in Berita

    Larangan Mengumbar Gaya Hidup di Medsos, Berapa Sebenarnya Gaji Polisi?

    Oleh Alif Putri 20 November 2019, 11:56

  • in Berita

    Sudah Hengkang dari Alfamart, Benarkah OVO Juga Pisah dengan Lippo ?

    Oleh Alif Putri 18 November 2019, 14:06

Tampilkan Lebih Banyak
Congratulations. You've reached the end of the internet.

Tags

belajar bisnis berbisnis bisnis bisnis online Bisnis Sukses Bisnis Tips Broker Broker forex ekonomi ekonomi Indonesia emas finance Financial Finansial finansial aman forex forex trader Forex Trading gaya hidup ide bisnis IHSG Investasi investasi emas investor Jokowi kartu kredit kelola keuangan Keuangan keuangan keluarga keuangan pribadi menabung Milenial pikirantrader profil broker Reksadana Saham tips tips berbisnis tips bisnis tips investasi tips keuangan tips trading Trader Trading trading forex

Artikel Populer

  • 5 Cara Investasi Emas yang Sesuai Bujet

  • Aturan Day Trading Yang Wajib Anda Ketahui (2)

  • REVIEW BROKER: FXOpen (FXOpen Markets Limited)

  • Kurs Tetap: Pengertian dan Keuntungannya dalam Forex

Dapatkan artikel terbaik langsung melalui kotak masuk anda


Topik

Asuransi Belajar Trading
Berita Bisnis
Broker Ekonomi
Keuangan Perusahaan
Gaya Hidup Investasi
Trading Tips
Saham Profil

Konten Eksklusif Seputar Forex Trading, Review Broker, dan Dunia Investasi.

  • facebook
  • twitter
  • instagram

© 2019 by Pikiran Trader.

  • Daftar Isi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Back to Top
Close
  • Bisnis
  • Investasi
  • Trading
  • Broker
  • Brand Connect
  • Broker
  • Game Online
  • Media Sosial
  • Tips & Belajar
  • Indeks
  • facebook
  • twitter
  • instagram